![]() |
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Dayak di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Kamis (07/11/2024). Mereka menuntut keadilan dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengatasi dugaan ketidakadilan hukum yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Hak Lisensi⎋ |
Palangka Raya, (Exclusive Network) - Kemarahan dan kekecewaan mewarnai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Dayak di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Kamis (07/11/2024). Mereka menuntut keadilan dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengatasi dugaan ketidakadilan hukum yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.
Kriminalisasi Petani Dayak
Aksi demonstrasi ini dipicu oleh kasus seorang petani Dayak bernama Yansidianus yang dihadapkan pada masalah hukum terkait dengan surat hibah tanah dari keluarganya sendiri. Materai pada surat tersebut disinyalir palsu, dan petani tersebut dituduh melakukan pemalsuan.
Yansidianus sebelumnya telah melakukan portal di lahan miliknya sendiri karena merasa belum mendapatkan kompensasi dari perusahaan yang ingin menggunakan lahannya tersebut. Lahan miliknya menjadi sengketa karena posisinya yang strategis, dilalui oleh beberapa perusahaan tambang batubara.
Meskipun Direktur perusahaan pelapor telah mencabut laporan dan berdamai dengan Yansidianus melalui Restorative Justice (RJ), proses hukum terhadap petani tersebut tetap berlanjut. Masyarakat Dayak menganggap proses hukum ini terlalu rumit dan dipaksakan, terutama terkait dengan tuduhan palsu mengenai materai hibah tanah.
![]() |
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Dayak di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Kamis (07/11/2024). Mereka menuntut keadilan dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengatasi dugaan ketidakadilan hukum yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Hak Lisensi⎋ |
Perbedaan Perlakuan Hukum
Dalam orasi demonstrasi, masyarakat Dayak menyoroti perbedaan perlakuan hukum antara kasus Yansidianus dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok di Kabupaten Barito Selatan. Kasus korupsi tersebut merugikan negara sebesar 2,5 miliar rupiah, namun hingga saat ini mantan Direktur RSUD tersebut belum ditahan.
"Kenapa saudara kami, yang dituduh memalsukan materai, materai yang buat bayar pajak ini yang dibilang palsu di tahan" ungkap salah satu orator aksi demonstrasi.
"Sedangkan Mantan Direktur RSUD Jaraga Sasameh yang korupsi merugikan negara 2,5 Miliar belum ditahan"
"Kasusnya sama pak, dari awal 2024, Polda bilang apa, merugikan Investor, lah ini pelaku merugikan uang Negara 2,5 Miliar, apa karena dia pekerjaanya direktur rumah sakit dan yang ini karena Yansidianus adalah seorang petani"
![]() |
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Dayak di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Kamis (07/11/2024). Mereka menuntut keadilan dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengatasi dugaan ketidakadilan hukum yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Hak Lisensi⎋ |
Tuntutan Keadilan
Masyarakat Dayak menuntut agar Presiden Prabowo Subianto bertindak tegas terhadap hukum di Kalimantan Tengah. Mereka meminta agar kasus Yansidianus diusut tuntas dan adil, serta meminta agar kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok segera ditangani dengan serius.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat Dayak terhadap keadilan hukum di Kalimantan Tengah, terutama dalam perlakuan terhadap masyarakat kecil.
Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menjamin keadilan bagi semua warga negara, tanpa memandang status sosial atau profesi.
Pelaporan oleh H.Assjian dan Akhmad Nordin; Penulisan oleh Andriyanto; Penyuntingan oleh S.Mutia