Jakarta, (Exclusive Network) - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendampingi Presiden Joko Widodo dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024.
Presiden Jokowi bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin jalannya upacara untuk mengenang dan menghormati para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI.
Upacara ini menjadi momen penting untuk mengingat kembali nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Kehadiran Prabowo dalam upacara ini menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai Pancasila dan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara lainnya, termasuk para menteri, anggota DPR, dan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat.
Setelah upacara, Prabowo dan Jokowi terlihat berangkat bersama-sama menuju Gedung MPR/DPR untuk menghadiri pelantikan anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Kehadiran Prabowo mendampingi Jokowi dalam kedua acara penting ini menunjukkan soliditas dan kerja sama yang baik di antara keduanya.
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momen penting untuk mengingat kembali sejarah perjuangan bangsa dan meneguhkan komitmen untuk terus menjaga nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pedoman dalam membangun bangsa.
Selain itu, lebih dari 10 kepala negara dikabarkan akan menghadiri pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI 2024 yang akan digelar di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta.
Prabowo juga dikabarkan akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara yang akan memisahkan pajak dan bea cukai dari Kementerian Keuangan.
Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar pada tahun 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Pemilihan umum digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, lalu anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi.
Lebih dari 200 juta pemilih akan mendatangi tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden berikutnya. Sebagian besar dari pemilih adalah milennial dan Gen Z.
Tahapan Pilkada 2024 telah dimulai sejak 26 Januari 2024.
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS akan dilakukan pada periode 17 April-5 November 2024.
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilih akan berlangsung pada 27 Februari-16 November 2024.
Pelaporan dan penulisan oleh tim redaksi exclusive network; pelaporan informasi tambahan dari Biro Humas Setjen Kemhan; Penyuntingan oleh tim editor nasional