(Esclusive.Network) - BUNTOK - PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) memberikan ruang dialog melalui mediasi kepada beberapa kelompok masyarakat desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan, sebelum memberikan tali asih atas hak pengelolaan lahan di wilayah Izin Pinjam Kawasan Hutan (IPPKH) yang berada di dalam areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. MUTU, Senin (1/9/2025).
Mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Polres Barsel yang lama di Jl. Tugu, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Barsel, IPTU Doni Ardi Syaputra, serta dihadiri oleh Kapolsek GBA, IPDA Dedy, Kepala Desa Bintang Ara, Jhon Edy, dan sejumlah pihak yang masih berkendala soal hak pengelolaan atas lahan.
Diterangkan oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. MUTU, Arif Bunyiwan, ini merupakan langkah perusahaan yang bergerak di pertambangan batu bara tersebut, untuk memverifikasi dan pemetaan siapa saja pengelola di atas lahan dimaksud, serta guna mengantisipasi adanya konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan di kemudian hari.
"Ini merupakan cara PT. MUTU untuk memastikan bahwa lahan yang akan kita buka sudah benar - benar siap dan tidak menimbulkan masalah ke depannya," tuturnya.
Ini juga merupakan bentuk penghargaan perusahaan terhadap kearifan lokal dan adat istiadat masyarakat setempat, dalam upaya penyelesaian status hak kepengelolaan lahan di atas tanah yang masuk ke dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT. MUTU.
"Kita mau masyarakat bisa menyelesaikan dan memastikan hak pengelolaan mereka sesuai dengan kebiasaan dan adat istiadat di wilayah mereka masing - masing, yang mana lahan tersebut masuk di dalam wilayah IPPKH PT. MUTU, dan akan dimanfaatkan oleh perusahaan," jelas pria yang akrab disapa Abun ini.
Pada mediasi tersebut, seluruh warga yang hadir bersepakat untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan ke lokasi lahan yang akan diproses pemberian tali asih.
